DEPOK, iNews.id – Penceramah kondang Ustadz Yusuf Mansur (UYM) tak hanya aktif sebagai pendakwah, namun juga sukses sebagai pengusaha di berbagai sektor.
Pendakwah sekaligus pengusaha berdarah Betawi itu termasuk salah satu pembayar pajak dalam jumlah besar mencapai Rp100 juta hingga Rp200 juta per hari.
Ia menyebut pajak tersebut berasal dari Waroeng Steak and Shake yang memiliki puluhan cabang di seluruh Indonesia.
Yusuf Mansur memiliki sejumlah bisnis kuliner seperti Waroeng Steak and Shake, Bebek H. Slamet, dan Steak Obonk.
Tak hanya bisnis kuliner, Yusuf Mansyur juga memiliki bisnis di bidang jasa pariwisata dengan brand Wisata Hati Tour & Travel. Dalam bisnis tersebut ia mengikutsertakan anaknya, Wirda Salamah, sebagai direktur marketing.
Ia juga berperan dalam pengembangan Darul Quran (Daqu) Tour and Travel, salah satu unit usaha Yayasan Darul Quran yang ia bina.
Di bidang jasa pembayaran, Yusuf Mansur juga membangun bisnis teknologi finansial pada 2013 yang diberi nama PT Veritra Sentosa Internasional.
Perusahaan tersebut menyediakan layanan jasa keuangan dengan nama Virtual Payment atau V-Pay. Jasa yang ditawarkan berupa pembelian pulsa, token listrik dan sebagainya melalui telepon seluler.
Bisnis ini sempat dibekukan Bank Indonesia berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/11/DKSP tanggal 22 Juli 2014 tentang Penyelenggaraan Uang Elektronik.
Setelah itu PT Verita Sentosa Internasional mengoperasikan Paytren yakni layanan pembayaran elektronik melalui aplikasi. Di samping itu ada pula perusahaan manajer PT Paytren Aset Manajemen.
Kedua bisnis tersebut telah resmi mengantongi izin dari BI dan OJK sebagai regulator sejak 2018.
Pria bernama lengkap Jam'an Nurchotib Mansur itu juga berhasil mewujudkan keinginannya memiliki media dan bank melalui pembelian saham Tempo.co dan BRI Syariah.
Ia tercatat sebagai pemilik saham minoritas PT Info Media Digital (Tempo.co). Pembelian saham sebesar 5 persen ia lakukan melalui PT Verita Sentosa Internasional senilai Rp27 miliar pada Agustus 2019.
Sementara pembelian saham di BRI Syariah, kini Bank Syariah Indonesia, dilakukan saat perusahaan tersebut mencatatkan saham perdana atau IPO pada 9 Mei 2018 lalu.
Ustadz Yusuf Mansur ikut tingkatkan jumlah nasabah Motion Banking. Foto: Okezone
Ustadz Yusuf Mansur juga memiliki investasi saham di PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) senilai 250.000.000 saham BABP (MNC Bank) dari perusahaan afiliasi PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), Winfly Ltd, di harga Rp322/saham.
Dalam kerja sama tersebut, Ustaz Yusuf Mansur juga berkomitmen mempromosikan pembukaan rekening Motion Banking kepada jaringan yang dikelolanya, dengan total 10 juta orang.
Jaringan tersebut, antara lain Rumah Tahfidz se-Indonesia dan mancanegara yang menjangkau Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan, Saudi Arabia, Malaysia, Singapura, Turki hingga Mesir, juga jaringan Pesantren Tahfizh Daarul Qur'an se-Indonesia, yang mencapai 48 cabang, serta jaringan Paytren dan Treninet.
"Kami senang dan bangga bisa menjadi bagian dari pertumbuhan Motion Banking, platform kebanggaan anak bangsa menuju digital banking terbaik di Indonesia," katanya.
Baru-baru ini Yusuf Mansur juga menandatangani membeli saham kerja sama pembangunan dan pengembangan Pesantren Daarul Qur'an beserta sarana dan fasilitas pendukung, termasuk perumahan di seluruh Indonesia dengan emiten real estate PT Repower Asia Indonesia Tbk (Repower) yang sahamnya baru ia beli .
Kerjasama Repower dengan Yayasan Daarul Qur'an Indonesia (DAQU) untuk pembangunan dan pengembangan Pesantren Daarul Qur'an beserta sarana dan fasilitas pendukung, termasuk perumahan di seluruh Indonesia tersebut senilai Rp 825 miliar.
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Quran di Tangerang itu juga berencana melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) terhadap bisnis di pesantren.
"Kita akan IPO-in bisnis-bisnis di pesantren sehingga pemilik bisnis pesantren itu adalah para wali santri juga dan masyarakat umum. Kalau kapitalisasinya rata-rata kisaran Rp 1-2 juta per bulan, berarti kan sudah Rp 2 triliun per bulan, Rp 24 triliun per tahun, ini bisnis bagus masa kagak mau," kata Yusuf Mansur, Rabu (22/12/2021).
Yusuf Mansur menjelaskan bisnis di pesantren itu seperti laundry, hingga makanan dan minuman. Dari laundry saja, keuntungan yang didapat bisa sangat besar.
"Izin Allah nih, di Daarul Quran laundry saja bisa Rp 400-500 juta sebulan, alias setahun bisa Rp 5-6 miliar," ungkapnya.
Jika keputusan IPO diikuti oleh pesantren lainnya, maka keuntungan bisa ikut dirasakan oleh ribuan pelaku murid di dalamnya.
"Kalau satu pesantren sudah Rp 1 miliar laundry-nya, bagaimana 1.000 pesantren, berarti kan Rp 1 triliun itu. Ada 1.000 murid, 1.000 anak, berarti 1.000 kerupuk, 1.000 kopi, 1.000 sirup, 1.000 teh, 1.000 roti," tandasnya.
Masalah Bisnis
Meski sukses memiliki sejumlah usaha, ustadz Yusuf Mansur juga kerap dihadapkan pada berbagai masalah bisnis.
Yusuf Mansur tercatat pernah menjalankan bisnis investasi Patungan Aset. Namun usaha ini bermasalah karena menghimpun dana tanpa mekanisme transparan soal tanah yang akan dibeli. Kepemilikan sertifikat atas bentuk investasi itu dibanderol Rp1,5 juta.
Ada juga bisnis Patungan Usaha di mana ia menghimpun dana dari publik melalui sertifikat investasi dipatok harga minimal Rp12 juta. Dana ini akan dipakai untuk membeli Hotel dan Apartemen Topas di Jalan M. Toha-terletak di Pabuaran Tumpeng, kawasan Karawaci, Tangerang.
Namun, usaha itu terbelit masalah penjualan dan bunga berjalan di BTN, setelah Hotel dan Apartemen Topas tersebut telah ia beli dan berganti nama sebagai Hotel Siti.
Saat ini Hotel Siti sudah dijadikan pesantren yang dikelola secara profesional.
Dalam unggahan di akun Instagramnya @yusufmansurnew, Sabtu (18/12/2021), Yusuf Mansur mengatakan utang BTN untuk membangun Hotel Siti sebesar Rp 65 miliar sudah beres.
"Di luar itu, investasi orang aman, kembali, dan dilebihkan. Paling tinggal 5 persen kurang," ujar Yusuf Mansur.
Baru-baru ini Yusuf Mansyur juga menghadapi gugatan 12 orang terkait perkara wanprestasi.
"Kami hadapi saja dengan sebaik-baiknya. Doain saya bisa terus memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan dan kesalahan," kata Yusuf, Minggu (19/12/2021).
Yusuf Mansur menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan pengadilan terkait gugatan tersebut. Ia menceritakan, pada tahun lalu terdapat gugatan terhadapnya yang narasinya tak beda jauh dengan gugatan saat ini. Namun, kala itu pengadilan menolak gugatan tersebut.
"Tahun kemarin, gugatan beliau-beliau dan mereka-mereka ditolak pengadilan. Dan, ditolak majelis hakim yang mulia tanpa intervensi apa-apa dari saya apalagi dari penguasa," kata Yusuf Mansur.
Editor : Ikawati
Artikel Terkait