Disinggung Soal Kasus Suap Hakim MA, Hercules Kepalkan Tinju ke Wartawan Saat Diperiksa di KPK

Tama
Hercules tiba di Gedung Merah Putih KPK, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Hakim Mahkamah Agung. Foto: MNC Portal Indonesia

Seperti diketahui, Hercules dipanggil penyidik KPK pada kemarin, Selasa (7/3/2023), namun, Hercules tak mengindahkan panggilan tersebut.

Hercules juga sempat dipanggil KPK pada Kamis (19/1/2023). Saat itu, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Keterangannya sangat dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD). Kala itu, Hercules mencurahkan ketidaksukaannya dengan awak media. Mantan Preman Tanah Abang tersebut mengaku malas dengan wartawan.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni, dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.

Selanjutnya, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN); empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Lantas, dua Pengacara, Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network