DEPOK, iNewsDepok.id - Polemik rencana impor kereta bekas dari Jepang, masih menemui titik terang. Hal ini membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai rencana pengadaan untuk kereta rel listrik (KRL) tersebut.
Permasalahan ini tak kunjung usai karena Kementerian Perindustrian belum memberikan rekomendasi izin kepada Kementerian Perdagangan terkait pengadaan barang impor tersebut.
Agar cepat menemukan titik terang, Luhut turun tangan menentukan permasalahan ini. Berikut enam fakta impor kereta yang membuat Luhut turun tangan, yang bisa dirangkum MNC Portal Indonesia, Senin (6/3/2023).
1. Luhut isyaratkan rencana impor KRL akan segera terlaksana
Luhut mengisyaratkan bahwa rencana impor KRL bekas dari Jepang nampaknya segera terlaksana. Hal tersebut dibutuhkan karena, rencana impor tersebut untuk menggantikan 10 rangkaian kereta yang akan dipensiunkan.
"Memang harus kita lakukan dalam waktu dekat, karena itu (menggantikan) 10 gerbong itu," kata Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jumat (3/3/2023).
Namun Luhut belum dapat menjelaskan kepastian impor KRL bekas dari Jepang tersebut kapan terlaksana. Akan tetapi dia bersama dengan pihak terkait akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk membahas impor KRL bekas dari Jepang.
2. Dirapatkan Hari ini
Luhut mengatakan mengenai impor produk merupakan suatu yang harus dilakukan secara lebih hati-hati. Hal itu lantaran kata Luhut, Indonesia tidak boleh membuat kesalahan seperti sebelumnya yang mengimpor barang bekas.
Bahkan, hari ini sedianya Luhut akan merapatkan rencana impor kereta bekas tersebut.
"KRL itu kita mau rapatkan Senin," katanya.
3. Impor KRL bekas Jepang buat ganti 10 rangkaian KRL yang pensiun
PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) berencana untuk mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang sebagai pengganti 10 rangkaian KRL yang akan dipensiunkan tahun ini, dan 16 rangkaian tahun 2024.
Hal tersebut dilakukan guna memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
4. Impor KRL bekas hanya bersifat sementara
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menjelaskan bahwa impor KRL ini hanya bersifat sementara, sambil menunggu pengerjaan 16 trainset yang dilakukan oleh PT INKA yang rencananya bakal rampung pada tahun 2025 nanti.
Namun demikian menurut Adita, dalam masa transisi untuk menunggu kereta jadi itu tidak mungkin tidak ada penggantinya. Mengingat kebutuhan masyarakat akan moda transportasi umum yang sangat tinggi, khususnya di ibu kota.
"Intinya kami konsen untuk layanan KRL yang tidak boleh putus, itu ada satu juta penumpang yang setiap hari harus dilayani," sambungnya.
5. Berdampak pada penumpukan penumpang di stasiun
Jika tidak ada substitusi dari pengadaan KRL bekas dari Jepang tersebut khawatirnya akan berdampak pada penumpukan penumpang yang mengantre di stasiun. Karena kereta yang beroperasi akan semakin sedikit.
"Kita sudah pesan ke INKA tapi baru bisa selesai dalam kurun waktu 2-3 tahun, makannya kami memberikan rekomendasi teknis untuk bisa dilakukan impor kereta bukan baru dari Jepang, tapi ini hanya solusi sementara," kata Adita.
6. Kereta bekas Jepang juga perlu waktu perbaikan
Menurutnya, kalaupun impor kereta bekas dari Jepang itu jadi, maka PT KCI juga tidak bisa langsung menggunakannya. Sebab butuh beberapa perbaikan yang akan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.
Proses reparasi tersebut yang dianggap bakal meningkat TDKN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) meskipun pengadaannya berasal dari impor. Karena beberapa komponen yang diganti diambil dari produsen dalam negeri.
"Interiornya bisa diganti dengan yang kandungan lokal, AC, dan hal-hal yang bisa menggunakan produk lokal, itu harus bisa diimplementasikan," kata Adita.
"Pada prinsipnya kita memperhatikan keberlangsungan layanan, tidak boleh berhenti," imbuhnya.
Editor : M Mahfud
INews Depok Penumpang Menumpuk di Stasiun Manggarai polemik rencana impor kereta bekas Jepang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi luhut binsar pandjaitan Kereta Rel Listrik Kementerian Perindustrian Kementerian Perdagangan KRL bekas dari Jepang Kemenko Marves PT Kereta Commuter Indonesia PT KCI KRL Kementerian Perhubungan PT INKA
Artikel Terkait