Viral Klub Motor 'Belasting Rijder DJP' Milik Ditjen Pajak, Menkeu Sri Mulyani: Bubarkan!

Tama
Viral Dirjen Pajak dalam klub moge. Foto: Tangkapan Layar

DEPOK, iNewsDepok.id - Beberapa waktu terakhir viral di video tentang Pimpinan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo yang ternyata memiliki motor berkapasitas besar atau motor gede (moge). Suryo juga terpantau ikut acara klub motor DJP (Direktorat Jenderal Pajak), yang bernama Belasting Rijder DJP.

Dalam video tersebut, menampilkan sosok Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menunggangi moge muncul ke publik. Suryo dalam video itu tampak mengendarai moge bersama dengan pejabat Ditjen Pajak lainnya.

Postingan itu diketahui dipublikasikan oleh kanal YouTube Belasting Rijder 3 tahun lalu.

“Selamat pagi teman-teman semua selamat ulang tahun yang pertama, jaga kebersamaan jangan terlalu eksklusif,” kata Suryo dalam penggalan video yang dikutip, Jumat (24/2/2023). Namun saat ditelusuri pada Minggu (26/2/2023), video di kanal YouTube tersebut, sudah tidak ada.

Menyikapi pemberitaan tersebut, melalui akun Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan instruksi kepada Suryo Utomo selaku Dirjen Pajak.

Dalam unggahannya, Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak menjelaskan kepada masyarakat terkait sumber harta kekayaan Suryo dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Sri Mulyani di akun Instagram-nya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Sri Mulyani juga meminta klub motor Belasting Rijder DJP, untuk segera dibubarkan. Karena bagi orang nomer satu di jajaran Kemenkeu, hal tersebut bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Mengingat saat ini, Kemenkeu melalui Ditjen Pajak tengah menjadi sorotan masyarakat.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," kata Sri Mulyani.

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," imbuhnya.

Sri Mulyani merasa, tindakan yang dilakukan Dirjen Pajak tersebut mencederai hati masyarakat Indonesia. Terlebih pasca kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak. "Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegas Sri Mulyani.

Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online, foto dan berita Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo yang mengendarai moge bersama klub Belasting Rijder DJP, yang merupakan komunitas pegawai pajak yang menyukai motor besar.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network