LONDON, iNewsDepok.id - Delegasi Indonesia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menemui sejumlah pejabat dari His Majesty's Treasury (HM Treasury) di London, Selasa (7/2/2023). Pertemuan tersebut membahas komitmen dalan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
Dari delegasi Indonesia tersebut, dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar.
Pada pertemuan tersebut, Cahyo menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dengan memperkuat legal infrastructure dan institutional infrastructure.
"Pemerintah Indonesia melakukan upaya penguatan legal infrastructure dan institutional infrastructure dalam memerangi TPPU dan TPPT melalui penerbitan sejumlah peraturan mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri" kata Cahyo, dalam pertemuannya di London, Inggris, Selasa (7/2/2023).
Perlu diketahui, pertemuan ini merupakan proses Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Dalam hal ini, Indonesia telah melalui tahapan tinjauan evaluasi timbal balik yang berlangsung pada pertengahan tahun lalu secara pertemuan tatap muka pada Desember 2022.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait