“Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI merupakan bentuk apresiasi, khususnya bagi Ditjen AHU dan akan dijadikan bahan untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” imbuh Sri.
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Bidang Pencegahan, Achmad, yang memberikan penghargaan secara simbolis pada Kemenkumham juga menjelaskan bahwa pada tahun 2022 terdapat berbedaan dalam sistem penilaian.
Sebelumnya, penilaian hanya berfokus pada penampakan layanan secara fisik, pada tahun ini penilaian dilakukan lebih komprehensif dengan aspek penilaian yang lebih detail.
“Penilaian tahun 2022 tidak hanya melihat penampakan layanan fisik saja, namun juga melibatkan output, input, kelengkapan sarana prasarana, pemenuhan standar layanan, persepsi masyarakat, pengelolaan aduan dari masyarakat. Selain itu, dalam penilaian kali ini juga dilakukan wawancara pada pemberi layanan,” ujar Achmad.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait