JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi pada Rabu (25/1/2023). Beliau diperiksa sebagai saksi bersamaan dengan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan suap dana hibah yang membawa Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, sebagai tersangka. Ketua DPRD Jatim ini menjalani pemeriksaan di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda.
Diketahui, Kusnadi keluar dari gedung BPKP pada pukul 11.40 WIB. Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim itu mengenakan setelan kemeja putih lengan pendek dengan celana kain berwarna hitam.
Saat ditemui beliau tidak memberikan pejelasan terkait pemeriksaan yang terjadi.
"Tanya yang memeriksa," tuturnya.
Kusnadi juga menambahkan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan bukan hanya kepada dirinya. "Banyak di sana," katanya singkat.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.10 WIB, tampak Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad berada di gedung BPKP. Dia tak mau banyak komentar soal kedatangannya ke BPKP Jatim.
"Belum diperiksa," katanya singkat.
Sebelumnya, penyidik memanggil total 17 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Belasan saksi itu diperiksa di Kantor BPKB Perwakilan Jatim.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait