China Janji Balas Sanksi dari AS, Dituduh Langkar HAM di Tibet

Benedict J. C. Pietersz
AS menjatuhkan sanksi terhadap China atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di wilayah Tibet dan illegal fishing. Foto: smh

JAKARTA, iNewsDepok.id - China mengutuk sanksi dari Amerika Serikat yang menargetkan pejabat atas dugaan pelanggaran hak asasi di wilayah Tibet.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan langkah tersebut sangat mengganggu urusan negaranya dan merusak hubungan dengan Amerika Serikat.

Ia menambahkan bahwa China akan mengambil tindakan yang efektif dan tegas sebagai tanggapan. 

"AS memberlakukan sanksi ilegal terhadap pejabat China di bawah hukum domestik dan dalih yang disebut masalah hak asasi manusia di Tibet," katanya pada Senin (12/12/2022), seperti dikutip dari Russia Today.

"AS tidak memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi yang tidak beralasan terhadap negara lain dan tidak dalam posisi untuk bertindak sebagai 'polisi dunia'. Kami mendesak AS untuk segera mencabut apa yang disebut sanksi," tambahnya. 

Departemen Keuangan AS mengumumkan gelombang sanksi baru terhadap 40 orang di sembilan negara pekan lalu untuk menandai 'Hari Hak Asasi Manusia Internasional', termasuk pejabat dan mantan pejabat di Korea Utara, El Salvador, Guatemala, Guinea, Iran, Mali, China, Rusia dan Filipina. 

Dua warga negara China, Wu Yingjie dan Zhang Hongbo, menjadi sasaran atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Daerah Otonomi Tibet. Departemen Keuangan mengklaim pemerintah telah melakukan penahanan sewenang-wenang dan pelanggaran lainnya untuk membatasi kebebasan beragama. 

Bertepatan dengan sanksi tersebut, Duta Besar AS untuk China Nicholas Burns juga mengeluarkan pernyataan yang mengecam Beijing atas kebijakan represif di wilayah Xinjiang, Tibet, dan Hong Kong.

Ia bahkan menyebut pemerintah telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap minoritas Muslim

Namun, Wang menolak kritik tersebut sebagai tidak beralasan. Ia meminta Washington merenungkan pelanggaran masa lalunya sendiri dan memperbaiki rekam jejaknya yang buruk terlebih dahulu.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network