JAKARTA, iNewsDepok.id - Dirtipidter Bareskrim Polri memeriksa dua pejabat BPOM akibat peredaran obat sirop hingga yang sebabkan gagal ginjal akut pada anak. Polisi telah menggali keterangan kedua orang yang diperiksa sebagai saksi itu perihal sisi pengawasan.
"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu. Kita mintai 4 orang, baru datang 2," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).
Pemeriksaan pada dua orang pejabat BPOM dilakukan pada Jumat, (11/11/2022) kemarin. Polisi juga menyebut 2 orang yang belum memenuhi panggilan kemungkinan bakal diperiksa pekan depan.
Pemeriksaan yang dilakukan kepada pejabat BPOM ini masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait