Dua Pejabat BPOM Diperiksa Polisi Terkait Obat Sirop yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Putri Nabila
Ilustrasi Obat Sirup. Foto: Dok. BPOM RI

JAKARTA, iNewsDepok.id - Dirtipidter Bareskrim Polri memeriksa dua pejabat BPOM akibat peredaran obat sirop hingga yang sebabkan gagal ginjal akut pada anak. Polisi telah menggali keterangan kedua orang yang diperiksa sebagai saksi itu perihal sisi pengawasan.

"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu. Kita mintai 4 orang, baru datang 2," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).

Pemeriksaan pada dua orang pejabat BPOM dilakukan pada Jumat, (11/11/2022) kemarin. Polisi juga menyebut 2 orang yang belum memenuhi panggilan kemungkinan bakal diperiksa pekan depan.

Pemeriksaan yang dilakukan kepada pejabat BPOM ini masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network