Berikut daftar 35 penyakit kritis berdasarkan Tabel Morbiditas Indonesia edisi pertama:
1. Kanker
2. Serangan Jantung
3. Stroke
4. Penyakit Alzheimer
5. Open Heart Surgery to Aorta
6. Coronary Artery Bypass Grafting
7. Penyakit Crohn
8. Pembedahan Katup Jantung
9. Gagal Ginjal
10. Other serious coronary artery disease
11. Kelumpuhan
12. Hipertensi Pulmonal Primer
13. Lupus Eritematosus Sistemik
14. Angioplasty and Other Invasive Treatment for Coronary Artery
15. Ulcerative colitis
16. Penyakit Hati Kronis
17. Penyakit Paru Kronik
18. Koma
19. Penyakit Parkinson
20. Kehilangan Pendengaran Total
21. Anemia Aplastik
22. Meningitis Bakteri
23. Tumor Jinak di Otak
24. Ensefalitis
25. Hepatitis Virus Fulminan
26. HIV karena Transfusi Darah
27. Kehilangan Kemampuan Bicara
28. Luka Bakar Besar
29. Trauma Kepala Berat
30. Transplantasi Organ Penting
31. Penyakit Motor Neuron
32. Sklerosis Ganda (Multiple)
33. Muscular Dystrophy
34. Kelumpuhan
35. Poliomyelitis
Turut hadir dalam acara peluncuran tersebut, Advisor Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Sumarjono yang juga menyampaikan dukungannya kepada industri asuransi jiwa untuk terus memperketat penerapan tata kelola perusahaan melalui penggunaan tabel morbiditas sebagai dasar penetapan premi pada produk asuransi jiwa dan kesehatan terutama untuk proteksi penyakit kritis.
“OJK senantiasa mendukung setiap langkah yang ditempuh oleh industri asuransi jiwa untuk meningkatkan kualitas bisnis dan pelayanannya kepada nasabah. Dengan diterbitkannya tabel morbiditas khusus penyakit kritis ini, kami berharap industri asuransi jiwa dapat memberikan nilai premi yang berimbang kepada nasabah serta dengan tetap memperhatikan kelangsungan bisnis industri asuransi jiwa,” ucap Sumarjono.
Direktur Keuangan dan Aktuaria Indonesia Re, Maria Elvida Rita Dewi turut mengapresiasi dan merasa senang bisa ambil bagian dalam penyusunan Tabel Morbiditas Indonesia Edisi Pertama Khusus Penyakit Kritis ini.
"Sebagai pelaku dan tim penyusun, saya merasa bangga. Ini sejarah baru dalam industri asuransi Indonesia. Juga sebagai bentuk dukungan kami pada industri asuransi. Selamat untuk upaya dan kolaborasi kita semua. Terima kasih untuk kesempatan ini," kata Elvida.
Dengan terbitnya Tabel Morbiditas Indonesia I khusus Penyakit Kritis ini diharapkan seluruh pelaku industri asuransi jiwa dapat mempergunakan tabel ini dalam rangka menciptakan inovasi produk yang dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait