Resmi Polda Metro Jaya Tak Lagi Terapkan Tilang Manual

Vania Rachel Pavita
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menarik seluruh surat tilang dari anggota Polantas. Foto: iNews.id

DEPOK, iNewsdepok.idDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menarik seluruh surat tilang dari anggota Polantas. Penarikan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dengan arahan pak Kapolri, penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” kata Latif, Selasa (25/10/2022).

Dalam pelaksanaannya, petugas akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas.

“Saat ini ETLE statis di Jakarta ada 57 titik. Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengasaan ETLE Mobile. Jadi masing-masing Polres ditempatkan 1 ETLE Mobile,” ujarnya.

Latif menyebut bersamaan dengan HUT Polda Metro Jaya, ETLE Mobile akan didistribusikan pada 6 Desember 2022.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network