Kementerian Pendidikan Beri Izin Arkademi sebagai Lembaga Kursus dan Pelatihan  

Tim iNews.id
Kementerian Pendidikan memberi izin untuk Arkademi sebagai lembaga kursus dan pelatihan. Foto: Ist  

Karena Arkademi telah mendapatkan ijin resmi sebagai LKP dengan nomor 05/D/HK.02.06/2022 tertanggal 22 Maret 2022.
Lembaga pendidikan yang berdiri sejak 2017 ini telah memiliki lebih dari 500 kursus dan pelatihan sertifikasi, serta memiliki lebih dari satu juta alumni. Tersedia dalam bentuk website dan mobile apps yang bisa diakses melalui perangkat Andorid. Anda juga bisa mengikutinya di Facebook dan Instagram @ArkademiEdu.

Tidak hanya mengantongi ijin resmi dari Kemendikbud, Arkademi juga telah mendapat izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Pada perayaan HUT Arkademi, Hilman Fajrian selaku CEO mengungkapkan bahwa kedepannya industri edu-tech akan mengalami kesulitan diakibatkan oleh trend global. Namun Hilman yakin Arkademi mampu melewatinya.

“Sejak awal mendirikan Arkademi, tujuan saya untuk membangun sebuah perusahaan berjangka panjang alias #BuiltToLast. Diperlukan endurance (kekuatan) untuk mampu bertahan dan terus melayani kebutuhan pengguna yang semakin besar jumlahnya,” terangnya.

Hingga saat ini, Arkademi merupakan salah satu platform teknologi pendidikan paling populer di Indonesia.

“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan yang tidak saja menerbitkan izin LKP kepada Arkademi, tapi juga dengan intens akan mengawasi, membimbing, dan membina Arkademi,” pungkas Hilman.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network