Afghanistan Larang Perempuan Masuk Universitas

Benedict J. C. Pietersz
UNESCO mendata bahwa sejak 23 Maret 2022, kebijakan Taliban dalam dunia pendidikan menyebabkan sekitar 1,1 juta anak perempuan tak dapat mengikuti sekolah menengah hingga pemberitahuan lebih lanjut. Foto: Human Rights Watch

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kementerian pendidikan tinggi di Kabul mengumumkan pada hari Selasa (20/12/2022) waktu setempat bahwa semua universitas negeri dan swasta di Afghanistan akan segera menangguhkan pendidikan siswa perempuan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Melansir dari Russia Today, instruksi tersebut dikeluarkan atas nama Habibullah Agha, Menteri Pendidikan yang ditunjuk pada bulan September oleh Pemimpin Tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada.

LSM Human Rights Watch yang berbasis di Amerika Serikat mengecam larangan tersebut, menyebutnya sebagai keputusan memalukan yang melanggar hak atas pendidikan bagi perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.

"Taliban memperjelas setiap hari bahwa mereka tidak menghormati hak-hak dasar warga Afghanistan, terutama perempuan," tambahnya.

Langkah Kabul dilakukan sehari setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan hak perempuan dan anak perempuan untuk menerima pendidikan di semua tingkatan adalah salah satu hal yang harus diberikan oleh pemerintah Taliban dari sudut pandang kepentingan masyarakat internasional.

Pemerintah Taliban telah menangguhkan pendidikan menengah untuk anak perempuan di atas kelas enam. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Ned Price menulis di Twitter bahwa keputusan ini akan sangat merugikan rakyat Afghanistan, prospek pertumbuhan ekonomi negara tersebut, dan ambisi Taliban untuk meningkatkan hubungan dengan komunitas internasional.

Setelah Taliban merebut kembali kekuasaan pada Agustus 2021, institusi pendidikan tinggi telah memisahkan ruang kelas berdasarkan gender dan memastikan bahwa hanya wanita atau pria tua yang mengajar siswa wanita. Beberapa laporan menyebut bahwa wanita juga dilarang belajar pertanian, teknik, ekonomi, dan ilmu kedokteran hewan.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network