Lokasi Prostitusi di Serang Diratakan

Tim iNews
Tempat hiburan malam tak berijin di Kramatwatu, Serang, Banten diratakan dengan tanah (Foto: Antara Foto/Asep Fathulrahman)

SERANG, iNews.id – Tujuh tempat hiburan malam tak berizin di Kramatwatu, Serang, Banten diratakan dengan tanah. Sejumlah personel Satpol PP menggunakan alat berat untuk meruntuhkan tujuh bangunan.

Pembongkaran di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu disaksikan ratusan warga, Rabu (1/12/2021).  Tempat hiburan malam illegal tersebut selama ini meresahkan warga.

Lokasi ini juga diduga menjadi ajang transaksi narkoba dan prostitusi.
 



Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network