Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri untuk Percepat Proses Pemberkasan

Puteranegara
Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri pada hari ini, Jumat 30 September 2022 untuk mempercepat proses pemberkasan. Foto: MPI.

JAKARTA, iNewsDepok.id - Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri pada hari ini, Jumat 30 September 2022.  Istri Ferdy Sambo ini merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tetapi sebelumnya ditahan, padahal 4 tersangka lainnya sudah ditahan.

"Hari ini saudara PC kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022). 

Penahanan diputuskan setelah Putri Candrawathi diperiksa kesehatan jasmani dan psikologi oleh tim penyidik Mabes Polri.   Dari hasil pemeriksaan kondisi psikologis dan fisik PC dinyatakan baik.

"Kami mendapatkan laporan jasmani dan psikologi saudara PC saat ini dalam keadaan baik," katanya.

Kapolri menegaskan penahanan Putri Candrawathi untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II. “Hari ini PC kita putuskan untuk ditahan," katanya.

Kapolri menyatakan tidak ada perlakuan khusus untuk PC.  Standar penahanan rutan untuk PC sama dengan tahanan yang lain.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network