JAKARTA, iNewsDepok.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalankan sidang selanjutnya hingga meminta permohonan maaf terkait kasus pembunuhan yang di alami alm. Brigadir Yosua Hutabarat, selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan kepada orang tua alm. Yosua Hutabarat terkait kasus pembunuhan yang di alami anaknya.
Ferdy Sambo mengaku bahwa kejadian ini didasarkan atas emosinya yang terjadi pada saat pemembakan tersebut.Saat Putri Candrawathi menyampaikan penyesalannya kepada orang tua alm. Yosua Hutabarat sempat menahan tangis.
“Mohon Izin yang mulia, Mohon izin Jaksa Penuntut Umum, izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka cita kepada Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya Ananda Brigadir Yosua Hutabarat dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh yang tuhan maha kuasa.” Ungkap Putri Candrawathi
“Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetikpun menginginkan kejadian ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga. Saya juga sebagai seorang ibu juga merasakan bagaimana duka yang dalam dihati ibu sebagai ibunya dari yosua karena mengalami kehilangan seorang anak yang adalah napas kehidupan. Untuk itu dari keinginan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunya Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini. Sampai tuhan yang maha kuasa yang menguatkan hati ibu dan bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati, dan Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya, agar peristiwa yang terjadi dapat terungkap” ungkap Putri sekaligus menahan tangisnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait