JAKARTA.iNewsDepok.id : Indonesia tengah mengikuti proses menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Untuk menjadi anggota FATF, salah satu syarat adalah draft pencegahan pendanaan teroris. Terkait masalah tersebut, BNPT RI membahas bersama PPATK dan 11 instansi lainnya.
Acara berlangsung 2 hari dari 22-23 September 2022 di Jakarta.
Keanggotaan Indonesia menjadi anggota penuh FATF dinilai sangat menguntungkan. Tujuannya legalitas transaksi uang di dunia internasional. Dengan menjadi anggota FATF arus transaksi uang diyakini akan lebih optimal.
Untuk itu sejumlah isu harus dituntaskan. Salah satunya adalah isu Terrorist Financing Preventive Measures and Targeted Financial Sanction. Dalam isu tersebut dibahas pencegahan, penindakan sampai pembekuan aset terkait pendanan terorisme.
Maka BNPT bersama 11 instansi termasuk PPATK menyusun tanggapan terkait isu sumber dana teroris. Tanggapan ini menjadi salah satu syarat dalam keanggotan Indonesia menjadi anggota FATF.
Instansi lain yang terlibat dalam penyusunan ini diantaranya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, dan Polri.
“Kami bersinergi menyusun tanggapan yang komprehensif untuk diserahkan pada FATF sebelum 3 Oktober mendatang,” kata Direktur Perangkat Hukum Internasional (PHI) BNPT, Laksma TNI Joko Sulistyanto, SH, MH.
Penyusunan tanggapan isu sumber dana teroris dilakukan melalui Focus Grup Discussion (FGD)..
"Hari ini kami bekerjasama dengan PPATK, melakukan FGD dalam rangka penyusunan tanggapan terhadap pertanyaan Tim Asesor FATF terkait Terrorist Financing Preventive Measures and Targeted Financial Sanction," jelas Laksma TNI Joko Sulistyanto, SH, MH di Jakarta, Jumat (23/09/2022).
Indonesia sebelumnya sudah mengirim draft Mutual Evaluation Review (MER) pada tanggal 5 September 2022 kepada FATF dengan nilai yang cukup baik. Akan tetapi, untuk keanggotaan penuh FATF perlu dilakukan upgrade pada minimal 2 immediate outcomes (IO), serta menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Tim Asesor FATF.
Dari 11 immediate outcomes (IO), Indonesia mendapatkan nilai substantial di tiga IO. Pertama IO terkait risk, policy, and coordination. Kedua, IO 6 terkait Financial Intelligence. Ketiga, IO 9 terkait Terrorist Financing Investigation and Prosecution. Nilai moderate di delapan IO lainnya.
“Prestasi tersebut mengantarkan Indonesia lebih dekat pada keanggotaan penuh FATF, tetapi masih perlu melakukan upgrade, serta menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Tim Asesor FATF," ujar Joko Sulistyanto.
Perjuangan Panjang untuk Pencegahan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Direktur Perangkat Hukum Internasional (PHI) BNPT, Laksma TNI Joko Sulistyanto, SH, MH mengungkapkan keanggotaan penuh FATF merupakan perjuangan yang sangat membutuhkan keseriusan.
"Keseriusan negara kita terkait pemberantasan TPPU dan TPPT dilihat melalui keanggotaan FATF ini.
Direktur Strategi dan Kerja Sama Internasional PPATK, Tuti Wahyuningsih mengapresiasi kecepatan dan keseriusan BNPT Menyusun drat MER terkait isu pencegahan pendanaan terorisme.
"PPATK mengapresiasi kecepatan dan keseriusan BNPT menyusun tanggapan ini apalagi terkait terorist financing, BNPT langsung merespon dan mengadakan kegiatan ini,” kata Tuti Wahyuningsih.
“Untuk diketahui minggu ini kita banyak duduk bersama dengan K/L untuk membersihkan teksnya, lalu teks yang clean akan di-share dan rencananya 29 September kita coba rapat teknis," terang Tuti Wahyuningsih.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait