DEPOK, iNewsDepok.id- Kuasa hukum Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kedatangannya untuk menjenguk Ferdy. Namun Arman tidak mendapat ijin untuk bertemu dengan mantan Kadiv Propam itu.
Ferdy Sambo sejak Sabtu kemarin (6/8/2022) ditempatkan di Mako Brimob usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Saya selaku kuasa hukum Bu Putri dan Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau,” kata Arman, Minggu (7/8/2022).
Namun karena tidak mendapat ijin besuk maka Arman meninggalkan lokasi. Dia berharap agar lain waktu baik dia ataupun keluarga mendapatkan izin besuk dan bertemu Ferdy. “Hari ini belum sempat ketemu dan diberikan ijin. Mudah-mudahan besok atau hari berikutnya bisa diberikan izin,” ucapnya.
Kedatangan dirinya juga mendampingi keluarga yaitu Putri, istri Ferdy dan anak pertamanya bernama Trisha. Sebelum datang ke Mako, dirinya berkonsultasi dengan psikolog klinis meminta persetujuan apakah Putri diperkenankan atau tidak bertemu suaminya.
“Tadi konsultasi dengan psikolog klinis memint agar Ibu PC dapat membesuk Pak FS. Ibu PC ini diberikan ijin oleh psikolog klinis,” ujarnya.
Kondisi istri Sambo kata Arman cukup kuat untuk menjalani masa sulit. Putri juga disebut tegar oleh Arman.
“Dan hari ini kita berusaha bertemu Pak FS tapi belum diberikan ijin. Semoga besok dapat diberikan ijin dan bagaimanapun keluarga maupun kuasa hukum bisa bertemu dengan Pak FS,” tutupnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait