Polri Sebut Irjen Ferdy Sambo Diduga Melakukan Pelanggaran Etik

Tim iNews
Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait olah TKP di rumah dinasnya.

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob usai diperiksa. Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik.

"Dari Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," kata Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait olah TKP di rumah dinasnya. Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).

Dedi memastikan statusnya belum tersangka.

"Belum," katanya.
 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network