Pontoh menilai, kasus Brigadir J ini sebenarnya sederhana dan mudah diungkap, tetapi ia juga mengakui, tindakan Polri yang baru membeberkan kasus itu pada 11 Juli, sementara peristiwanya terjadi 8 Juli, menimbulkan tanda tanya.
"Kalau kita di intelijen, itu menimbulkan pertanyaan; what's wrong? Karena normatifnya, jika ada kabar tentang orang mati, orang akan langsung bertanya; kapan matinya?" kata dia.
Pontoh juga mengakui kalau cara Polri mengungkap kasus ini tidak biasa, karena umumnya jika ada yang meninggal akan cepat diumumkan. Apalagi karena dalam agama Islam, orang yang meninggal harus segera dinakamkan
"Sesuatu yang tidak seperti biasanya, berarti ada sesuatu yang disembunyikan," katanya.
Namun, Pontoh mengakui kalau polisi kali ini memang tampil beda dengan sebelumnya.
Editor : Rohman
Artikel Terkait