Ia juga mengingatkan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 yang membuat publik tidak mengetahui siapa yang akan ditunjuk Presiden untuk menjadi PJ gubernur DKI Jakarta, sehingga warga Jakarta diibaratkan seperti akan mendapatkan kucing dalam karung.
Menurut dia, jika PJ yang diangkat presiden merupakan figur yang pro Anies, maka bisa jadi program-program dan janji Anies yang belum terselesaikan, akan dituntaskan.
Sebaliknya, jika yang ditujuk menjadi PJ adalah figur yang anti Anies, maka akan terjadi dua kemungkinan, yakni pembangunan-pembangunan yang telah dilakukan Anies menjadi stagnan, atau justru pembangunan yang dilakukan Anies dalam lima tahun, yang manfaatnya dirasakan masyarakat Jakarta, akan hancur hanya dalam dua tahun.
"Karena itu, menurut saya, penting bagi PJ yang nanti ditunjuk, mendatangani Pakta Integritas agar kinerjanya dapat dikontrol," tegasnya.
Teguh Santoso, ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), mengakui selama lima tahun memimpin Jakarta, Anies cukup keberhasilan. Bukan hanya dalam hal pembangunan fisik, tapi juga pembangunan mental.
Editor : Rohman
Artikel Terkait