JAKARTA, iNewsDepok.id - Keluarga almarhum Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) meminta jenazah almarhum diotopsi ulang, karena curiga otopsi yang telah dilakukan sebelumnya dikontrol pihak tertentu.
Brigadir Yosua adalah anggota Brimob yang ditugaskan mengawal dan menjadi sopir Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, dan tewas di rumah perwira tinggi (Pati) Polri itu di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Permintaan otopsi ulang disampaikan keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, saat mendatangi Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022), untuk melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
"Informasinya kami dapat dari media (bahwa jenazah almarhum) sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya. Karenanya, kami meminta agar proses autopsi dilaksanakan kembali secara transparan dan independen, sehingga pihak keluarga dapat mengetahui penyebab sebenarnya dari bekas luka yang ada di sekujur tubuh Brigadir Yosua," katanya kepada wartawan.
Ia mengakui kalau permintaan otopsi ulang ini didasarkan pada adanya sejumlah luka lain di luar luka tembak pada tubuh Brigadir Yosua. Beberapa di antaranya terdapat pengerusakan atau penganiayaan di bawah mata.
Editor : Rohman
Artikel Terkait