Imam Syahid Hasan Al-Banna berkata, “Yang saya maksud dengan jihad adalah; suatu kewajiban sampai hari kiamat dan apa yang dikandung dari sabda Rasulullah SAW; "Siapa yang mati, sedangkan ia tidak berjuang atau belum berniat berjuang, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah”.
Urutan jihad yang paling bawah adalah ingkar hati, dan yang paling tinggi adalah mengangkat senjata dan berperang di jalan Allah. Di antara keduanya terdapat jihad lisan, pena, tangan dan berkata benar di hadapan penguasa tiran.
Jihad dengan lisan dilakukan dengan menyampaikan, mengajarkan dan menda’wahkan ajaran Islam kepada manusia, serta menjawab tuduhan sesat yang diarahkan kepada Islam. Yang termasuk dalam jihad lisan adalah tabligh, ta’lim, da’wah, amar ma’ruf nahi mungkar dan aktifitas politik yang bertujuan menegakkan kalimat Allah.
Jihad dengan harta dilakukan dengan menginfakkan harta kekayaan di jalan Allah SWT, khususnya bagi perjuangan dan peperangan untuk menegakkan kalimat Allah serta menyiapkan keluarga mujahid yang ditinggal berjihad.
Jihad dengan jiwa dilakukan dengan cara memerangi orang kafir yang memerangi Islam dan umat Islam. Jihad ini biasa disebut dengan qital (berperang di jalan Allah).
Islam Melarang Membunuh
Editor : Rohman
Artikel Terkait