Pangkal dari stigma tak menyenangkan itu adalah tindak pidana terorisme yang pelakunya mengaku beragama Islam, dan mengklaim tengah berjihad untuk melawan para kafir yang menzalimi umat Islam.
Aksi terorisme di Indonesia mulai muncul setelah sebuah bom meledak di Kedubes Filipina, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada tahun 2000, dan disusul ledakan bom di Bursa Efek Jakarta, Bom Malam Natal 2000, Bom Bali 2002, dan seterusnya. Polisi menyebut, pelaku adalah kelompok-kelompok Islam militan, salah satunya adalah Jamaah Islamiyah (JI) yang disebut-sebut terkoneksi ke Al Qaeda, kelompok militan yang dipimpin Osama Bin Laden, dan menjadi tertuduh pelaku penyerangan menara kembar World Trade Centre (WTC), di New York, AS, pada 11 September 2001.
Nama kelompok militan lain yang disebut polisi adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), Negara Islam Indonesia (NII), dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Di antara kelompok-kelompok itu disebut-sebut ada yang berbaiat dengan Islamic State of Iraq and Syaria (ISIS).
Pengertian Jihad
Jihad secara bahasa berarti mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuan, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Sedang secara istilah syari’ah berarti seorang muslim mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuannya untuk memperjuangkan dan meneggakkan Islam demi mencapai ridha Allah SWT. Oleh karena itu kata-kata jihad selalu diiringi dengan frasa fi sabilillah untuk menunjukkan bahwa jihad yang dilakukan umat Islam harus sesuai dengan ajaran Islam agar mendapat keridhaan Allah SWT.
Editor : Rohman
Artikel Terkait