Komisioner KPK Lili Pintauli Dikabarkan Mengundurkan Diri

Maman
Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: SINDOnews

JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dikabarkan mundur dari jabatannya.

Kabar itu menyeruak di tengah pengusutan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili dan sedang ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (1/7)2022), menyebutkan, Lili telah mengajukan surat pengunduran diri yang dikirimkan langsung kepada Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (20/6/2022), dan telah ramai diperbincangkan di kalangan internal KPK.

Hingga berita ditulis, juru bicara KPK Ali Fikri, karena konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp, belum direspon.

Lili diketahui telah lebih dari satu kali melanggar etik KPK, karena selain diduga menerima tiket MotoGP yang berlangsung di Mandalika, NTB, pada Maret 2022 lalu, Lili juga terbukti berhubungan dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, yang sedang berperkara di KPK.

Kasus penerimaan tiket MotoGP itulah yang sedang ditangani Dewas KPK, sementara untuk kasus berhubungan dengan pihak yang berperkara, Dewas telah menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% selama setahun.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Rabu (29/6/2022) lalu kepada media telah menyarankan agar Lili mundur demi menjaga Marwah KPK.

"Mestinya saat ini juga LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur. Dengan mundur, maka tidak perlu lagi sidang dewan etik, sehingga hemat waktu," katanya.

 

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network