JAKARTA, iNewsDepok.id - Daftar tunggu antrean jemaah haji Indonesia memang cukup lama, bahkan yang terlama bisa mencapai 97 tahun. Berdasarkan publikasi Kementerian Agama (Kemenag), waktu tunggu pemberangkatan jemaah haji paling lama 97 tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dengan jumlah kuota 85.
Sementara estimasi pemberangkatan jemaah haji paling cepat adalah di tahun 2031 (keberangkatan tahun ke-9) yaitu Kabupaten Maybrat, Papua Barat dengan kuota dua orang.
Berdasarkan data estimasi waiting list jemaah haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Sulawesi Selatan mendomiasi antrean terlama.
Selain Kabupaten Bantaeng, berikut antrean haji di Sulsel:
- Kabupaten Sidrap (94 tahun) dengan 116 kuota.
- Kabupaten Pinrang (91 tahun) dengan 163 kuota.
- Kabupaten Wajo (87 tahun) dengan 185 kuota.
- Kota Makassar (84 tahun) dengan 516 kuota.
- Kota Parepare (84 tahun) dengan 57 kuota.
- Kabuaten Jeneponto (81 tahun) dengan 156 kuota.
Sementara untuk Pulau Jawa rata-rata waktu tunggu antrean haji sekitar 15-30 tahun, berikut perinciannya:
- Jawa Tengah (63 tahun) dengan 13.776 kuota.
- DI Yogyakarta (66 tahun) dengan 1427 kuota.
- Jawa Timur (69 tahun) dengan 15.956 kuota.
- Banten (53 tahun) dengan 5316 kuota.
- Kota Bogor (43 tahun) dengan 510 kuota.
- Kab Bekasi (59 tahun) dengan 1725 kuota.
- DKI Jakarta (54 tahun) dengan 3940 kuota.
Untuk kuota terbanyak berada di provinsi Jawa Timur sebanyak15.956 orang dan Jawa Tengah sebanyak 13.776 kuota. Lalu untuk kuota terkecil ada di Kabupaten Maybrat 2 orang, Kabupaten Tambrauw 3 orang, Kabupaten Maluku Barat Daya 3 orang, dan Kabupaten Mahakam Ulu 5 orang.
Untuk pendaftar terbanyak berada di Jawa Timur yakni sekitar 1.091.599 orang dan pendaftar terkecil di Kabupaten Maybrat sebanyak 18 orang.
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan adanya bilangan pembagi daftar tunggunya yang didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” kata Hasan Afandi, (16/06/2022).
Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi COVID-19), yaitu 210 ribu.
Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” ujar pria yang kini menjabat sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah ini.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait