get app
inews
Aa Read Next : Operasi Nusantara Cooling System, Upaya Polri Jaga Pemilu Damai 2024

Yayasan Pesona Jakarta Cari Dukungan dan Solusi dengan Audiensi ke BANN

Selasa, 14 Juni 2022 | 18:22 WIB
header img
Yayasan Pesona Jakarta beraudiensi dengan BANN untuk mencari dukungan dan solusi atas beragam masalah yang mereka hadapi. Foto: iNews Depok

JAKARTA, iNewsDepok.id - Yayasan Pesona Jakarta, Selasa (14/6/2022), melakukan audiensi dengan Badan Anti Narkotika Nusantara (BANN) untuk menjalin kerjasama, sekaligus untuk mendapatkan dukungan dan advokasi untuk komunitas-komunitas yang berada di bawah naungannya.

Komunitas-komunitas tersebut antara lain Komunitas Penasun, Komunitas LSL (Lelaki Seks dengan Lelaki), Komunitas Transgender, dan Komunitas PSP (Penjaja Seks Perempuan).

Menurut Yuwono Dedy dari Yayasan Pesona Jakarta, selama ini komunitas-komunitas yang dinaunginya masih saja mengalami ketidakadilan hak asasi manusia (HAM), termasuk dalam pemberitaan di media massa.

"Komunitas-komunitas ini selalu hanya diberitakan dari sisi negatifnya, seperti soal penggerbekannya, penangkapannya, peningkatan kasus HIV-nya, sementara hal-hal yang positif justru tidak diekspos," katanya.

Dia mengakui kalau ketidakadilan-ketidakadilan itu menimbulkan tekanan psikologis yang membuat anggota komunitas-komunitasnya itu kesulitan untuk melepaskan diri dari problematika kehidupan yang selama ini mereka hadapi, yang akhirnya juga membuat mereka tidak bisa keluar dari problema itu untuk dapat hidup dengan lebih baik.

Salah satu perwakilan dari Komunitas PSP, Maya, menuturkan, selama ini ia dan anggota komunitasnya menjalani kehidupan itu karena terpaksa akibat tuntutan biaya hidup. Ia ingin meninggalkan profesi itu, tetapi stigma yang telah terlanjur dilekatkan masyarakat kepada mereka, juga perlakuan diskriminatif masyarakat, membuat mereka akhirnya justru kembali lagi ke dunia itu.

Selain itu, kata dia, pembinaan yang diberikan pemerintah juga tidak efektif.

"Saya pernah ditangkap lalu dimasukkan ke Panti Sosial. Oleh Dinas Sosial, saya dan teman-teman diberi pendidikan, tetapi yang diberikan hanya pendidikan mencuci rambut. Dengan hanya pendidikan itu, mana bisa efektif? Sudah gitu setelah selesai pendidikan, ya sudah; tak ada bantuan permodalan atau dukungan yang lain," katanya.

Sementara seorang anggota Komunitas Transgender mengatakan, ia sering mengalami perlakuan yang tak menyenangkan, tetapi untuk melapor ke polisi takut tidak ditindaklanjuti.

Cukup banyak keluhan komunitas-komunitas yang dinaungi Yayasan Pesona Jakarta, termasuk salah satunya soal akses kesehatan. Karena hal tersebut, Yuwono mengatakan, pihaknya berharap BANN dapat menjadi mitra untuk bagaimana mereka dapat mengatasi semua persoalan ini.

Atas keluhan itu, Wakil Ketua BANN, Syaefuddin, mengatakan, pihaknya siap membantu dan siap bekerja sama, tetapi ia juga mengatakan bahwa apa yang dapat dilakukan BANN adalah yang sesuai dengan tugas dan fungsinya, yakni dalam hal antisipasi Narkoba.

"Jadi, kalau ada yang terkait dengan Narkoba, misalnya perlu penyuluhan Narkoba, kita akan berikan," katanya.

Sementara untuk masalah pemberitaan media, kata Syaefuddin, nanti bisa diskusikan agar komunitas-komunitas yang dinaungi Yayasan Pesona Jakarta mendapatkan pemberitaan secara berimbang.

Sedang Kepala Divisi Hukum BANN, Tukino, mengatakan, BANN akan membantu dengan catatan bahwa yang memerlukan advokasi dari komunitas yang dinaungi Yayasan Pesona Jakarta bukan seorang pengedar.

Ia juga menyarankan, agar tidak terus mendapatkan stigma-stigma negatif dan perlakuan diskriminatif, hendaknya komunitas-komunitas itu menghindari perbuatan-perbuatan yang dianggap meresahkan masyarakat.

"Kalau keberadaan kalian di jalan-jalan dianggap meresahkan, hindari itu," katanya.

Ia bahkan mendorong komunitas-komunitas itu merubah cara hidup, karena cara yang mereka jalani selama ini sangat rentan terpapar berbagai hal negatif, termasuk terpapar virus HIV.

Meski demikian, Tukino memastikan bahwa BANN akan membantu Yayasan Pesona Jakarta dalam masalah antisipasi Narkoba.

"Dari sisi hukum, karena ini bidang saya, kita berikan bantuan dan advokasi selama bukan berstatus pengedar," tegasnya.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut