get app
inews
Aa Read Next : Indra Gunawan: Sertifikat Tanah Digital Masa Depan Administrasi Tanah di Indonesia

Siap-siap! Tarif Listrik Beban 3.000 VA Bakal Naik

Jum'at, 20 Mei 2022 | 05:54 WIB
header img
Tarif listrik pelanggan beban 3.000 VA bakal naik. Foto ilustrasi: Shutterstock

JAKARTA, iNewsDepok.id - Tarif listrik bakal naik bagi pelanggan kelas atas. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, ia memilih tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah.

"Ini berarti orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi," ujar Sri dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Sri Mulyani mengatakan rencana tersebut sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi dan kabinet telah menyetujui kenaikan listrik rumah tangga yang memiliki beban 3.000 VA.

"Tarifnya dinaikkan supaya beban APBN tidak terlalu besar, dan di saat yang sama masyarakat kelas bawah terlindungi dari kenaikan tarif listrik. Tarif listrik hanya segmen 3.000 VA ke atas yang boleh naik," tegasnya.

Sebagai informasi, untuk tahun ini pemerintah menambah subsidi listrik sebesar Rp3,1 triliun dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Selain itu, ada juga tambahan untuk kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut