get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantap! Libas Wakil China, Ginting Tembus Semifinal India Open 2023

Anthony Sinisuka Ginting Pecah Telor di Perempat Final Thomas Cup 2022

Kamis, 12 Mei 2022 | 20:47 WIB
header img
Anthony Sinisuka Ginting

BANGKOK, iNewsDepok.id - Tunggal putra unggulan Indonesia yang selalu diturunkan pada partai pertama di sepanjang gelaran Thomas Cup 2022 akhirnya pecah telor di babak perempat final yang digelar di Impact Arena, Bangkok, Thailand, Kamis (12/5/2022) malam.

Anthony menundukkan tunggal putra China Zhao Junpeng dengan rubber set 21--12, 25-27 dan 21-17.

Anthony tampil dominan pada gim pertama dengan pola permainan menyerang yang membuat Junpeng sempat seperti kebingungan untuk mematahkan permainannya 

Hanya dalam waktu 17 menit, Anthony menyudahi permainan dengan skor 21-12.

Di awal gim kedua, Anthony juga mendominasi, tetapi Junpeng berhasil keluar dari tekanan Anthony dengan mengedepankan pola permainan yang balik menyerang 

Akhirnya, alih-alih kembali menang, Anthony harua melepas gim itu dengan skor yang cukup alot, 25-27.

Di gim tiga yang merupakan gim penentuan, keduanya nampak berimbang, tetapi Junpeng sempat meninggalkan Anthony hingga 6-12. Perlahan tapi pasti, Anthony dapat menyamakan kedudukan di angka 13-13, dan Anthony keduanya lalu saling kejar mengejar angka.

Ketika tiba di angka 17, Anthony melaju. Gim berakhir setelah Junpeng gagal mengembalikan bola yang ditempatkan Anthony di depan net. Anthony menang 21-17.

Waktu yang dibutuhkan Anthony pada gim kedua dan ketiga hingga 1 jam 3 menit. 

Sebelumnya, dalam babak fase Grup A Thomas Cup 2022, Anthony mengalami tiga kekalahan beruntun, yakni saat melawan pemain Singapura, Thailand dan Korsel.

Kemenangan Anthony ini membuat untuk sementara Indonesia unggul 1-0 atas China.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut