get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura Mengaku Tak Tahu Obyek Cagar Budaya

Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura, Pemilik Lahan dan Operator Alat Berat Diperiksa Polisi

Sabtu, 23 April 2022 | 12:00 WIB
header img
Pembongkaran benteng bekas Keraton Kartasura, polisi sudah memeriksa pemilik lahan dan operator alat berat. Benteng Keraton Kartasura adalah benda cagar budaya yang dilindungi UU. (Foto: Ist)

KP Eddy Wirabumi menyatakan ia sudah turun ke lapangan untuk mengecek ke lokasi. Ia meminta agar Undang Undang Cagar Budaya ditegakkan untuk mencegah perusakan terhadap benda-benda cagar budaya.

“Jangan sampai bangsa ini kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang berbudaya,” kata KP Eddy Wirabumi.  

KP Eddy Wirabumi menandaskan pagar banteng bekas Keraton Kartasura adalah bagian sejarah perjalanan panjang Dinasti Kerajaan Mataram.   
 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut