Ini Dia Sosok Dalang Sadap Presiden, Akan Diungkap di Raker Kapolri-DPR RI Pekan Depan
Minggu, 08 November 2026 | 14:42 WIB
“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
Dampak skandal ini tak hanya menyasar Kepala Negara. Operasi infiltrasi komunikasi ilegal tersebut juga disinyalir menyusup ke ruang privat para elite partai politik, aktivis sipil, hingga insan media.
Editor: M Mahfud