Ini Dia Sosok Dalang Sadap Presiden, Akan Diungkap di Raker Kapolri-DPR RI Pekan Depan
Kehadiran Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazarudin Dek Gam juga bakal memperkuat pengawasan etik dan hukum selama forum berlangsung.
Parlemen memastikan tidak akan memberi ruang kompromi terhadap pelanggaran berat yang melanggar privasi dan keamanan simbol negara. Komisi III berkomitmen mengawal seluruh alur penegakan hukum hingga tuntas tanpa pandang bulu.
“Sebagaimana arahan pimpinan DPR, kami akan kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas jelasnya. Siapapun yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum,” tandas Habiburokhman.
Dugaan penyadapan tak berizin ini sebelumnya telah menyeret nama-nama besar di korps Bhayangkara. Bareskrim Polri resmi menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi.
Tiga di antaranya—Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso—kini telah mendekam di Rutan Mako Brimob. Sementara Irjen Slamet Uliandi hingga saat ini belum dilakukan penahanan karena tengah pemulihan pascastroke.
Praktik penyadapan ilegal ini disinyalir berlangsung sistematis pada rentang periode 2025–2026. Berdasarkan hasil penyelidikan internal, sejumlah nomor telepon dimasukkan secara ilegal ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melintasi proses verifikasi yang sah.
Editor: M Mahfud