Momen Paling Ditunggu Hari Ini: Respons Jokowi saat Ditanya Soal Listyo Sigit Sadap Presiden
Tak berhenti di situ, guna mengaburkan jejak kejahatan, para tersangka disinyalir memerintahkan pembersihan data secara masif pada sistem komputer pementauan sekitar Oktober 2026.
“Selanjutnya pada sekitar bulan Oktober 2026 tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil sadapan pada computer system lines tersebut. Selanjutnya pelapor pelaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026,” tambahnya.
Dalam penanganan skandal ini, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 10 orang saksi dan 3 saksi ahli, serta menyita barang bukti elektronik berharga berupa 11 unit telepon seluler, 1 unit iPad, dan 4 buah flash disk.
“Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli. Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 unit iPad, kemudian flash disk 4 buah,” tutup Asep.
Editor: M Mahfud