Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Instruksikan Aparat Profesional Tindak Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Antusias Kirim Aduan ke Nomor WA Kapolda Metro Jaya

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:22 WIB
  • author Mada Mahfud
Masyarakat Antusias Kirim Aduan ke Nomor WA Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menyatakanvmekanisme Aduan ke Nomor WA menjadi jembatan efektif untuk menyelesaikan persoalan warga sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan internal. (Foto: doc. Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews Depok.id — Masyarakat antusias mengirimkan laporan serta aduan melalui saluran komunikasi langsung WhatsApp Aduan Kapolda Metro Jaya di nomor 0811-8129-494. 

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto, Selasa (27/10/2026) mengungkapkan berdasarkan rekapitulasi data periode 11 hingga 25 Oktober 2026, terdapat sebanyak 197 aduan.

Dari 197 aduan, petugas telah menyelesaikan 36 aduan, sementara 161 aduan lainnya saat ini masih berada dalam proses penanganan. Rincian pengaduan masyarakat tersebut mencakup 152 persoalan penegakan hukum, 16 potensi konflik, 16 masalah lalu lintas, serta 13 laporan yang berkaitan dengan perilaku anggota kepolisian.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa mekanisme Aduan ke Nomor WA menjadi jembatan efektif untuk menyelesaikan persoalan warga sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan internal.

"Kami optimistis melalui alur kerja pengaduan masyarakat ini, berbagai persoalan yang dikeluhkan dapat diselesaikan sekaligus menjadi wujud komunikasi Polda Metro Jaya dengan masyarakat. Di sisi lain, mekanisme ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi personel yang tidak bekerja sesuai SOP," ujar Dadang. 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut