Masyarakat Antusias Kirim Aduan ke Nomor WA Kapolda Metro Jaya
JAKARTA, iNews Depok.id — Masyarakat antusias mengirimkan laporan serta aduan melalui saluran komunikasi langsung WhatsApp Aduan Kapolda Metro Jaya di nomor 0811-8129-494.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto, Selasa (27/10/2026) mengungkapkan berdasarkan rekapitulasi data periode 11 hingga 25 Oktober 2026, terdapat sebanyak 197 aduan.
Dari 197 aduan, petugas telah menyelesaikan 36 aduan, sementara 161 aduan lainnya saat ini masih berada dalam proses penanganan. Rincian pengaduan masyarakat tersebut mencakup 152 persoalan penegakan hukum, 16 potensi konflik, 16 masalah lalu lintas, serta 13 laporan yang berkaitan dengan perilaku anggota kepolisian.
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa mekanisme Aduan ke Nomor WA menjadi jembatan efektif untuk menyelesaikan persoalan warga sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan internal.
"Kami optimistis melalui alur kerja pengaduan masyarakat ini, berbagai persoalan yang dikeluhkan dapat diselesaikan sekaligus menjadi wujud komunikasi Polda Metro Jaya dengan masyarakat. Di sisi lain, mekanisme ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi personel yang tidak bekerja sesuai SOP," ujar Dadang.
Polda Metro Jaya mengoperasikan lima tim kerja yang saling berkaitan untuk mengolah dan menindaklanjuti setiap aduan warga.
Tim Verifikasi mengawali proses dengan menyortir dan mengelompokkan laporan, termasuk memprioritaskan persoalan kelompok rentan, isu yang mendapat perhatian publik, serta kasus yang memerlukan penanganan cepat.
Selanjutnya, Tim Data mencatat serta menyajikan laporan secara terstruktur sebelum meneruskannya kepada Tim Pengatur dan Pengawas.
Tim Pengatur dan Pengawas kemudian membagi penanganan aduan kepada pimpinan atau satuan fungsi terkait seraya memantau target waktu penyelesaian secara ketat.
Berikutnya, Tim Eksekutor langsung menindaklanjuti pengaduan melalui langkah klarifikasi kepada pelapor, koordinasi bersama penyidik, maupun tindakan penanganan lapangan sesuai kebutuhan.
Tim Data mencatat kembali seluruh hasil kerja tersebut, yang nantinya menjadi bahan evaluasi berkala bagi Tim Analisis dan Evaluasi untuk menilai perkembangan serta mengatasi kendala penyelesaian aduan.
Jajaran pimpinan dan unsur pengawasan Polda Metro Jaya melibat diri secara aktif dalam mengawal penanganan aduan warga ini. Proses penanganan melibatkan Kapolda Metro Jaya, Wakapolda, Irwasda, para direktur terkait, hingga tingkatan Kapolres dan Kapolsek jajaran sesuai wilayah kewenangan masing-masing.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa alur kerja yang terstruktur ini memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan laporan mereka.
Ia juga mengingatkan warga bahwa Layanan Polisi 110 tetap beroperasi penuh untuk merespons kondisi darurat yang membutuhkan penanganan dengan segera.
"Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Inilah bagian dari Kerja Melayani Jakarta, dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memastikan setiap pengaduan mendapat tindak lanjut yang jelas," pungkas Budi.
Editor: M Mahfud