Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Akibat Lawan Arus Lalu Lintas, 24 Orang Meninggal Sepanjang 2022-2026
Advertisement . Scroll to see content

Misteri Pembunuhan Gadis 19 Tahun di Pinang Ranti Terungkap, Pelaku Jebak Korban di Kamar Kos

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:50 WIB
  • author Mada Mahfud
Misteri Pembunuhan Gadis 19 Tahun di Pinang Ranti Terungkap, Pelaku Jebak Korban di Kamar Kos
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bergerak cepat menyibak tabir misteri kematian tragis seorang gadis 19 tahun di Pinang Ranti, Jakarta Timur. (Foto: iNews Depok/Budi Tan)

Warga sekitar baru menemukan jasad korban dua hari berselang, yakni pada Kamis, 8 Oktober 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi miring ke kiri dengan kondisi terikat dan terikat erat. Tim medis yang menggelar pemeriksaan menyimpulkan bahwa korban menghembuskan napas terakhir akibat sumbatan jalan napas oleh benda tumpul pada bagian mulut yang memicu mati lemas.

"Guna mengusut tuntas kejahatan tersebut, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Rachim langsung melancarkan penyelidikan intensif," jelas Imron. 

Hasil kerja keras tim membuahkan hasil manis ketika petugas berhasil meringkus KDN alias D pada 8 Oktober 2026 di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Tak butuh waktu lama, petugas menyergap pelaku kedua, ATW alias A, pada 9 Oktober 2026 di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, penyidik membongkar motif utama di balik aksi kejam kedua tersangka. Pelaku nekat merenggut nyawa korban karena terdesak masalah finansial dan berambisi menguasai harta benda korban. 

"Hasil dari pemeriksaan motif, diduga pelaku pengin menguasai barang milik korban guna memenuhi kebutuhan ekonomi, membayar utang, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Imron. 

Guna memperkuat pembuktian di persidangan, penyidik menyita berbagai barang bukti vital dari lokasi dan tangan pelaku, meliputi sebilah pisau, tali rafia, kain lap, pakaian korban, serta sejumlah benda lain yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut. 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut