Penyerahan Uang Hasil Sitaan Rp13,2 Triliun, MACS Institute: Bukti Kejaksaan Agung Semakin Solid
Untuk diketahui, Satgas PKH pada Selasa (6/10) menyerahkan uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 atau Rp13,2 triliun dan 259.230,73 hektare lahan hasil penguasaan kembali kepada negara di kompleks Kejagung. Penyerahan diwakili Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menkeu Suahasil Nazara dan Menhut Raja Juli Antoni, disaksikan Presiden Prabowo.
Uang itu berasal dari denda administratif kehutanan Rp3,47 triliun, PNBP Kejaksaan Rp1,53 triliun, dan penerimaan pajak Rp8,22 triliun.
Presiden Prabowo menyebut total sejak dibentuk Februari 2025, Satgas PKH sudah 8 kali menyelamatkan keuangan negara dengan total Rp52 triliun.
“Total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun. Rp52 triliun sekitar 3 miliar dollar yang kita selamatkan,” kata Prabowo saat pidato di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Mengenai isu pergantian Jaksa Agung, MACS Institute menilai stabilitas lebih krusial saat lembaga sedang on fire.
"Stabilitas dan kontinuitas penegakan hukum harus terus berjalan efektif. Ketika lembaga berada pada performa puncak, fokus utamanya harus menjaga konsistensi penindakan, bukan terdistraksi wacana pergantian yang belum mendesak," pungkasnya.
Langkah tegas ini merupakan penerjemahan langsung dari komitmen Presiden Prabowo dalam Asta Cita, khususnya memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
"Kejaksaan saat ini membuktikan penegakan hukum tidak hanya berhenti di ruang sidang, tapi memberi manfaat nyata melalui pengembalian uang rakyat ke kas negara untuk modal pembangunan SDM, sekolah, rumah sakit, dan program sosial," tutupnya
Editor: Vitrianda Hilba Siregar