Jadi Tersangka KPK, Rektor Unsoed Minta Uang Rp650 Juta ke Ortu Calon Mahasiswa Kedokteran
JAKARTA, iNews Depok.id - Rektor Unsoed Akhmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Akhmad Sodik melalui perantara meminta uang Rp650 juta ke orang tua calon mahasiswa kedokteran.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip Sabtu (22/8/2026) membeberkan kronologi dugaan korupsi yang dilakukan Akhmad Sodiq.
"Diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta," kata Taufik Husein.
Kejadian berlangsung pada bulan Agustus 2026. Atas sepengetahuan Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga meminta uang ke orang tua calon mahasiswa kedokteran melalui perantara Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.
Permintaan itu disanggupi orang tua. Namun anaknya tak lolos seleksi sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed.
Orang tua tersebut meminta pengembalian uang 100 persen kepada Dian dan Adhi. Hanya pengembalian tak terjadi cepat karena uang sudah digunakan.
Dian dan Adhi melaporkan hal tersebut ke Norman Arie yang kemudian atas sepengetahuan Akhmad Sodiq meminjam uang kepada salah satu pihak swasta untuk pengembalian uang kepada orang tua tersebut.
Pihak swasta yang dimintai tolong untuk peminjaman uang adalah Mulyono yang juga keponakan Akhmad Sodiq.
Mulyono pemilik sebuah CV diberi 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.
"Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK.
Terkait kasus ini KPK, Kamis (20/8/2026), telah menetapkan 6 tersangka yakni Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed), Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed), Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed), dan tiga orang dari pihak swasta.
Tersangka dari pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut, para tersangka diduga mengakali proses penerimaan mahasiswa Unsoed melalui jalur mandiri. Dalam proses tersebut, KPK menemukan dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Akibatnya, terdapat pungutan di luar biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) yang memberatkan mahasiswa baru.
Editor : Mahfud