BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Selasa, 30 Juni 2026 | 14:53 WIB
Selain hukuman kurungan fisik, Hakim juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp1 miliar kepada Nadiem. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari (subsider).
Tak hanya itu, Nadiem juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp809 miliar. Apabila uang pengganti ini tidak dipenuhi, maka sanksinya akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama 5 tahun. Vonis ini tercatat lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang meminta hukuman 18 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar