get app
inews
Aa Text
Read Next : ACRO Umumkan Pembagian Dividen Tunai 2023 dan Dividen Interim 2024

Pakar Minta Polisi Stop Sebarkan Data Orang Melalui Akun Anonim

Kamis, 14 April 2022 | 17:21 WIB
header img
Pakar dari Cyber Security Consultant, Teguh Aprianto. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Pakar dari Cyber Security Consultant, Teguh Aprianto, meminta polisi agar mengakhiri kebiasaan menyebarkan data pribadi seseorang melalui akun anonim.

Hal ini disampaikan menyusul terjadinya kesalahan face recognition terhadap dua orang yang disebut-sebut sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando saat demo BEM-SI di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022).

Keduanya adalah Try Try Setia Budi Purwanto, warga Lampung; dan Abdul Manaf, warga Karawang Jawa Barat.

"Selain Budi dari Lampung, ternyata ada korban lainnya, Abdul Manaf di Karawang. Artinya, 2 orang telah menjadi korban kesalahan face recognition milik polisi. Untuk polisi, tolong kebiasaan menyebarkan data pribadi seseorang via akun anonim diakhiri," kata Teguh melalui akun Twitternya, @secgron, Kamis (14/4/2022).


Foto: tangkapan layar

Menurut dia, proses penyelidikan seharusnya tertutup dan data penyelidikan itu sendiri hanya boleh diakses oleh orang yang berkepentingan.

"Ketika data penyelidikan dibocorkan ke internet oleh akun anonim dan membahayakan nyawa seseorang yang belum terbukti bersalah, apa kalian ga malu?" tanyanya


Foto: tangkapan layar

"Tidak semua akun anonim. Setidaknya yang ada dalam catatan dokumentasi saya ya," sahut @DamarJuniarto.

"Pertama kali naik itu selalu dari akun anonim, kemudian baru disebarkan lagi sama akun-akun pemerintah. Salah satunya @HusinShihab. Twitnya sekarang sudah dihapus," jawab Teguh.

Seperti diketahui, @HusinShihab dan beberapa akun lain, @jimmy_atp dan @JogoBoyo88 menyebarkan data dan foto empat orang yang mereka sebut sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Keempatnya adalah Abdul Latif, Dhia Ul Haq, Ade Purnama dan Try Setia Budi Purwanto.


Sumber: Twitter

Nama Abdul Latif muncul dalam keterangan pers polisi pada Selasa (12/4/2022), saat memberi keterangan kalau pihaknya telah menetapkan enam tersangka, yakni MB (Muhammad Bagja), AM (Abdul Manaf), AL (Abdul Latif), DUH (Dhia Ul Haq), dan Komarudin (K). 

Nama Try tidak masuk daftar karena yang bersangkutan langsung memberikan klarifikasi tidak terlibat pengeroyokan Ade Armando, karena berada di kampungnya, di Lampung, saat insiden itu terjadi.

Sementara nama Abdul Manaf dicabut polisi dari daftar tersangka, karena menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4/2024), hasil face recognition terhadap Abdul Manaf tingkat akurasinya tidak mencapai 100% sesuai.

"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi, sehingga begitu topinya dibuka, tingkat akurasinya tidak 100%. Jadi, Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," katanya.

Dari penelusuran iNews Depok, tak lama setelah pengeroyokan, akun @p3nj3l4j4h_id menjadi sorotan karena diduga dari akun inilah data empat orang yang diduga mengeroyok Ade Armando tersebar. Hal itu terlihat dari jam akun itu memposting, yakni pukul 18:31 WIB, sementara HusinShihab, @jimmy_atp dan @JogoBoyo88 masing-masing memposting pukul 19:16 WIB, pukul 18:46 WIB, dan pukul 18:57 WIB.


Sumber: Twitter

Namun yang aneh, akun itu kemudian disuspend.

"Buang jejak?" sindir @UyokBack.


Sumber: Twitter

Hingga berita ditulis, pihak terkait di kepolisian belum dapat dikonfirmasi.

 

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut