Modal Kunci Letter T, Trio Bandit Penggasak Motor Warga Johar Baru Berakhir Apes
Dari mulut JJ, polisi melakukan pengembangan dan mencokok tersangka AA di Paseban pada 31 Mei, disusul penangkapan MWP di Kramat Pulo Gundul pada 9 Juni. Modus operandi para pelaku adalah mengincar motor yang diparkir, lalu menjebol kunci kontak menggunakan kunci letter T dan L dalam hitungan detik.
Ironisnya, motor Honda Genio senilai puluhan juta tersebut dijual murah oleh pelaku berinisial Reza (DPO) melalui media sosial seharga Rp2,5 juta saja. Uang haram tersebut kemudian dibagi rata untuk keperluan para pelaku.
Saat ini, polisi telah menyita STNK korban, motor curian, serta "alat perang" pelaku berupa kunci pas dan letter L.
"Satu pelaku berstatus DPO masih kami buru. Kami juga mengimbau warga untuk pasang kunci ganda dan memanfaatkan layanan 110 jika melihat tindakan kriminal," tegas Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, trio bandit ini dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara polisi terus memburu jaringan penadah hasil kejahatan mereka.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar