Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Usut Penyelundupan Emas Ilegal ke China, Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Buru Pendana dan Sponsor di Balik Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Plaza

Senin, 11 Mei 2026 | 09:07 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri Buru Pendana dan Sponsor di Balik Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Plaza
Brimob membantu Bareskrim Polri menggerebek aktivitas pengelolaan judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Foto: Arif Julianto

Berdasarkan pantauan iNews Media Group (IMG) di lokasi, ratusan orang tersebut dibawa ke dalam bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata. 

 
Mereka digiring dengan berbasis menuju 11 bus yang telah disiapkan. Rombongan pertama dilakukan oleh terduga pelaku berjenis kelamin perempuan. Kemudian, dilanjutkan dengan klaster laki-laki. 
 
Para terduga pelaku terlihat memakai masker penutup wajah dan mereka berjalan dengan menunduk menghindari jepretan kamera awak media. Mereka Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi dan Kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan. 
 
Sebelumnya, dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Adapun polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.
 
Para pelaku dijerat denga Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Puteranegara 

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut