Depok di Usia ke-27, Farabi Sebut Kemacetan dan Sampah Masih Jadi Problem Utama
DEPOK, iNews Depok.id – Kota Depok hari ini berusia 27 tahun. Ketua Golkar Depok, Farabi El Fouz Arafiq menyebut masalah kemacetan lalu lintas dan sampah masih menjadi problem utama.
Kota Depok sebagai pemerintahan otonom resmi berdiri pada tanggal 27 April 1999 mengacu Undang-undang No. 15 Tahun 1999. Dengan demikian pada hari ini, Senin (27/4/2026) Kota Depok berusia 27 tahun.
Farabi Arafiq berharap Kota Depok menjadi kota terbaik di Indonesia. Namun sejumlah tantangan masih perlu dituntaskan segera.
”Masalah kemacetan dan sampah. Ini dua tantangan utama Kota Depok saat ini,” kata Farabi, Senin (27/4/2026).
Menurut Farabi, masalah kemacetan dialami Kota Depok seperti juga kota-kota lain di Indonesia.
Farabi menilai sejumlah kemajuan sudah mulai dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dengan pelebaran jalan dan rekayasa lalu lintas lainnya.
Menurut Farabi langkah seperti membuat underpass atau jalan layang perlu dibuat disejumlah titik.
Keberhasilan underpass Dewi Sartika berhasil memangkas kemacetan di pusat Kota Depok. Demikian juga Jalan Layang Arief Rahman Hakim.
”Rekayasa lalu lintas juga perlu diteruskan terutama di jam-jam sibuk. Semakin lancar arus lalu lintas tentu akan membuat aktivitas ekonomi semakin membaik,” kata Farabi yang juga anggota DPRD Jawa Barat dari dapil Kota Depok dan Kota Bekasi.
Sedangkan masalah sampah, Farabi menyoroti TPA Cipayung yang hingga kini belum belum terselesaikan. Problem utama TPA Cipayung antara lain longsoran sampah ke Kali Pesanggrahan. Akibatnya terbentuk danau yang merendam rumah warga dan sampah mengganggu arus sungai.
”Kita ikut mendorong masalah ini segera diselesaikan. Sampah jika dikelola dengan baik justru bisa menambah penghasilan warga,” ujar Farabi.
Editor : M Mahfud