Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Korban Gempa NTT, 19 Ton Logistik Diberangkatkan Hari Ini dari Gudang di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Empat Bulan Batas Waktu: Sisi Depok Sungai Cipinang Dituntut Bersih Total dari Sampah

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:24 WIB
  • author Ali Mufid
Empat Bulan Batas Waktu: Sisi Depok Sungai Cipinang Dituntut Bersih Total dari Sampah
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penanganan masalah sampah. Foto: Ali Mufid

DEPOK, iNewsDepok.id – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penanganan masalah sampah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah nasional rampung pada tahun 2029.

“Bapak Presiden meminta kita semua menyelesaikan sampah di tahun 2029. Berbagai cara akan kita temukan bersama,” kata Hanif saat menghadiri agenda kebersihan sungai di Depok, Jumat (3/10/2025).

Hanif menyebut, program pembersihan hari ini difokuskan pada Sungai Cipinang di wilayah Depok. Sungai kecil ini akan dijadikan proyek percontohan sebelum pemerintah menyasar sungai-sungai besar seperti Ciliwung.

“Ini sungai kecil, tes dulu. Kalau sudah berhasil, baru ke Ciliwung. Dalam 3–4 bulan ke depan, kami targetkan sisi Depok Sungai Cipinang bersih dari sampah,” tegasnya.

Strategi Penanganan Sampah Nasional
Untuk mencapai target nasional tersebut, Hanif memaparkan sejumlah strategi yang akan dijalankan, antara lain:

Pembangunan fasilitas waste to energy (pengolahan sampah menjadi energi).

Pengembangan Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Pembangunan fasilitas pengolahan menggunakan Megot (larva lalat tentara hitam).

Penguatan peran bank sampah dan aktivis lingkungan.

Hanif memastikan seluruh upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Selain itu, laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan juga akan segera ditindaklanjuti. Tim lapangan akan melakukan verifikasi sebelum pemerintah mengambil langkah hukum atau pembinaan yang diperlukan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut