Jokowi Tolak Saran JK Tunjukkan Ijazah Asli kepada Publik
Jum'at, 10 April 2026 | 18:00 WIB
Jokowi berharap kasus yang telah bergulir hampir satu tahun ini segera mencapai status P21 (lengkap) agar bisa dilimpahkan ke pengadilan.
Menurutnya, persidangan adalah tempat yang paling tepat untuk membuktikan kebenaran secara terang benderang. Ia menyatakan kesiapannya membawa ijazah asli dari tingkat SD hingga perguruan tinggi jika diminta oleh majelis hakim.
"Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan," tandasnya.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini membantah pernyataan JK yang menyebut isu ijazah ini telah memecah belah masyarakat. Baginya, kasus ini murni urusan pribadi terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang ia alami.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar