Tabrak Pembatas Jalan, Taksi Online BYD Nyemplung ke Kolam Bundaran HI
Rabu, 25 Maret 2026 | 13:37 WIB
"(Kendaraan) berhasil dievakuasi pukul 8 pagi, kendaraan barang bukti dan pengemudi diamankan di Subdit Gakkum," ujar dia.
Ojo menambahkan, pengemudi berinisial KJS itu merupakan sopir taksi online. Pengemudi diketahui baru tiga bulan mengendarai mobil tersebut.
"Tidak terindikasi alkohol, kecepatan kendaraan sekitar 60-70 km/jam. Dugaan sementara penyebab kecelakaan, lalai/kurang hati-hati," jelas dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta