Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Hercules Usir Massa di Malam Hari: Khawatir Ditunggangi Provokator Rusak Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, Sempat Disanksi Nonaktif 6 Bulan

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:37 WIB
  • author Felldy Aslya Utama/Mada Mahfud
Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, Sempat Disanksi Nonaktif 6 Bulan
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR. Foto: iNews.id/Felldy

Pengangkatan Sahroni kembali jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dilakukan Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sahroni menggantikan posisi Rusdi Masse Mappasessu.

Dasar pelantikan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR tertuang dalam surat Fraksi NasDem nomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tanggal 12 Februari 2026.

"Yang semula Saudara Rusdi Masse Mappasessu A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse," kata Dasco dalam rapat pleno.

Dasco sempat menanyakan persetujuan pada anggota Komisi III DPR tentang pergantian pimpinan Komisi III dari Fraksi NasDem.

"Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai wakil ketua komisi III DPR RI?" tanya Dasco. 

"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR yang hadir.

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut