get app
inews
Aa Text
Read Next : NasDem Minta DPR Setop Gaji-Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, Sempat Disanksi Nonaktif 6 Bulan

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:37 WIB
header img
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR. Foto: iNews.id/Felldy

JAKARTA, iNews Depok.id - Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR. 

Sebelumnya Sahroni sempat disanksi nonaktif 6 bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada 5 November 2025 lalu. Sahroni divonis melanggar etik.

Vonis MKD kelanjutan dari keputusan DPP Partai Nasdem yang menonaktifkan Sahroni pada 1 September 2025. Nasdem menyebut Sahroni telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. 

Itu terkait ucapan Sahroni yang direspons massa yang menggeruduk dan menjarah rumahnya pada 30 Agustus 2025 dalam kerusuhan akhir Agustus 2025 yang melanda Jakarta dan merembet ke sejumlah daerah. 

Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melantik Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR dalam Rapat Pleno Pelantikan Pimpinan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut