Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mampu Cegah Penyakit Menular, Kemenkes Apresiasi PT SBS di Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Gawat Nyawa Warga Terancam! 120 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dinonaktifkan BPJS Kesehatan

Senin, 09 Februari 2026 | 13:17 WIB
  • author Achmad Al Fiqri / Mada Mahfud
Gawat Nyawa Warga Terancam! 120 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dinonaktifkan BPJS Kesehatan
Situasi gawat dihadapi warga penyakit kronis. Sebanyak 120 pasien penyakit kronis dinonaktifkan BPJS Kesehatan. Foto: ist

Mekanisme ini diusulkan cukup melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial, tanpa perlu pasien mengurus 
administrasi secara mandiri.

Dari sisi anggaran, Budi menyebut kebutuhan dana relatif kecil. Dengan iuran PBI sekitar Rp42.000 per orang per bulan, biaya yang dibutuhkan untuk 120 ribu peserta hanya sekitar Rp5 miliar per bulan atau Rp15 miliar untuk tiga bulan.

Pemerintah berharap, persoalan ini segera ditindaklanjuti agar pasien penyakit kronis tetap mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut