Polda Metro Minta Maaf, Sudrajat Pedagang Es yang Dituding Jualan Spons Kini Diundang Dedi Mulyadi
JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi, yang sempat menuding Sudrajat seorang pedagang es jadul di Kemayoran menggunakan bahan berbahaya berupa spons.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya memahami kekecewaan publik dan memastikan tidak ada niat sedikit pun dari kepolisian untuk menghambat atau mematikan usaha UMKM masyarakat.
Insiden ini bermula saat anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa merespons laporan warga mengenai dugaan makanan berbahaya. Namun, tindakan tersebut menjadi viral dan memicu kegaduhan karena dilakukan tanpa menunggu hasil uji laboratorium yang valid.

Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama rekan TNI-nya, Serda Heri Purnomo, telah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada pedagang bernama Sudrajat serta masyarakat luas, seraya mengakui bahwa langkah mereka terlalu terburu-buru meski niat awalnya adalah untuk edukasi keamanan pangan.
Sudrajat diketahui adalah warga Citayam, Depok, Jawa Barat. Saat ini Sudrajat berada di kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang.
Sebagai tindak lanjut, Bid Propam Polda Metro Jaya kini tengah mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah ada pelanggaran etika atau penyalahgunaan kewenangan dalam prosedur yang dilakukan personel di lapangan.
Kepolisian menegaskan akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas pengawasan agar niat melindungi masyarakat tidak justru merugikan para pedagang kecil yang sedang mencari nafkah.
Meskipun bertujuan memastikan keselamatan konsumen, Polda Metro Jaya menyadari bahwa video yang beredar telah menimbulkan sentimen negatif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memperbaiki pola komunikasi personel di lapangan agar lebih humanis dan akurat dalam menangani laporan warga, terutama yang berkaitan dengan kelangsungan hidup para pelaku usaha kecil.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta